Dia juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah terkait, agar segera melakukan koordinasi dan percepatan tindak lanjut Inpres tersebut, dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dan aparatur desa/kelurahan memperoleh pemahaman yang utuh mengenai pendirian koperasi, tata kelolanya, serta manfaat jangka panjang yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Turut hadir dalam sosialisasi ini Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pariaman Alyendra,
camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Pariaman. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.