Namun demikian, dia menekankan bahwa komitmen dari tenaga honorer sangat dibutuhkan, apakah mereka bersedia atau tidak dialihdayakan melalui sistem outsourcing.
Pemko Pariaman menargetkan proses pengadaan tenaga outsourcing ini rampung pada bulan Mei, sehingga mulai bulan Juni 2025, tenaga outsourcing sudah bisa bertugas secara resmi.
Mulyadi juga menjelaskan bahwa sistem outsourcing yang diterapkan merupakan outsourcing mandiri, di mana tenaga kerja berhubungan langsung dengan OPD terkait, tanpa melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja, seperti pada sistem outsourcing konvensional.
Proses rekrutmen akan dilakukan secara online melalui platform Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang memungkinkan calon pelamar untuk mendaftar dan mengikuti seleksi secara digital. (028)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.