Pemko Pariaman Tekankan Pentingnya Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana

Wawako Pariaman Mulyadi, dalam kegitan Sosialisasi Urgensi Perlindungan Saksi dan Korban Tindak Pidana, Sabtu (19/12/2025). (Foto: Diskominfo Pariaman/SumbarFokus.com)

PARIAMAN (SumbarFokus)

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, melalui Wakil Wali Kota Mulyadi, menekankan pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana dalam mendukung penegakan hukum yang lebih adil dan efektif.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat di Kota Pariaman, di Pariaman Selatan, Jumat (19/12/2025).

Acara ini menghadirkan Wakil Ketua LPSK Pusat Susilaningtias, sebagai narasumber utama. Dalam sesi tersebut, Susilaningtias memaparkan peran strategis LPSK dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban, khususnya yang berkaitan dengan kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan anak-anak sebagai korban tindak pidana.

Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Anggota DPR RI Komisi IV Cindy Monica Salsabila Setiawan, yang memfasilitasi kedatangan LPSK ke Kota Pariaman. Menurutnya, ini adalah kunjungan pertama LPSK ke daerah tersebut, dan kehadiran LPSK sangat tepat untuk memberikan sosialisasi mengenai perlindungan hukum yang harus diberikan kepada saksi, korban, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses peradilan pidana.

“Perlindungan terhadap saksi dan korban sangat penting. Tanpa perlindungan yang memadai, saksi dan korban bisa merasa terancam dan enggan untuk memberikan kesaksian, yang pada akhirnya dapat menghambat proses hukum,” ujar Mulyadi.

Dia menegaskan, hal ini akan membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk bebas dari jeratan hukum, yang tentunya merugikan masyarakat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait