“Kami terus menunjukkan semangat dalam pengawasan, meski pun masih cukup banyak celah untuk terjadinya penyimpangan. Kerja sama ini diharapkan lebih mempertajam pengawasan serta penepatsasaran BBM dan Gas bersubsidi. Untuk itu, nanti kita sama-sama membuat program secara riil di lapangan, namun tetap sesuai dengan ruang lingkup hukum dan aturan yang berlaku,” ucap Abdul Halim.
Turut hadir mendampingi Plt Gubernur dalam penandatanganan PKS tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus; Kadis Perindag Sumbar, Novrial; Kepala Biro Perekonomian Sumbar, Kuartini Deti Putri; Sekretaris Dinsos Sumbar, Suyanto, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (000/adpsb/isq)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.