Pemprov Sumbar Melesat ke Jajaran 6 Besar Provinsi dengan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kulitas Tertinggi

Penghargaan atas capaian tersebut diterima Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dari Ombudsman RI di Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023). (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

JAKARTA (SumbarFokus)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menembus jajaran enam besar provinsi dengan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tertinggi tahun 2023. Penghargaan atas capaian tersebut diterima Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dari Ombudsman RI di Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, Pemprov Sumbar berhasil masuk jajaran enam besar dari total 38 provinsi, masuk kategori A dengan total nilai 91,71, dan berada di zona hijau dengan opini kualitas tertinggi. Posisi ini melesat jauh dari capaian tahun lalu, di mana kita meraih peringkat 11 dari 34 provinsi, masuk kategori B dengan total nilai 82,60,” ucap Gubernur Mahyeldi, usai menerima penghargaan tersebut.

Peningkatan capaian Pemprov Sumbar yang sangat signifikan pada tahun ini, disebut Gubernur sebagai kado akhir tahun yang patut disyukuri. Namun demikian, Gubernur bertekad agar Pemprov Sumbar bisa meraih peringkat yang lebih baik pada ajang serupa pada tahun 2024 nanti. Tentu saja, peran serta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar sangat menentukan untuk mewujudkan tekad tersebut.

“Pemprov Sumbar sangat fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Sebab, kepala daerah, legislatif, serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) telah ditugaskan, dipekerjakan, dan dibiayai oleh negara dan masyarakat, untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melayani masyarakat,” ucap Gubernur lagi.

Gubernur juga mengungkapkan terima kasih kepada Ombudsman RI yang selalu memberikan arahan dalam perbaikan kualitas pelayanan publik di Sumbar. Selain itu, ia berharap agar kabupaten/kota di Sumbar terus berupaya meningkatkan kualitas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga pada penilaian tahun 2024 bisa masuk dalam jajaran pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota dengan penilaian pelayanan publik kualitas tertinggi.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait