Pemprov Sumbar Melesat ke Jajaran 6 Besar Provinsi dengan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kulitas Tertinggi

Penghargaan atas capaian tersebut diterima Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dari Ombudsman RI di Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023). (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

Turut hadir mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika; Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar, Mursalim; Kepala Badan Penghubung Sumbar, Aschari Cahyaditama; Ketua Ombudsman Sumbar, Yefri Heriani; serta Kabag Tatalaksana Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Igusti Firmansyah.

Asisten III Setdaprov Sumbar, Andri Yulika merincikan, Pemprov Sumbar selalu mengalami peningkatan peringkat pada penilaian Kepatuhan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 lalu, Sumbar hanya meraih peringkat 25 dari 34 provinsi, dengan total nilai 68,52, kategori C, dan berada di zona kuning.

Bacaan Lainnya

“Lalu pada Tahun 2022, peringkat Sumbar naik ke posisi 11 dari 34 provinsi, dengan nilai 82,60, kategori B, tapi bisa masuk zona hijau. Alhamdulillah tahun ini kita peringkat 6, dengan total nilai 91,71, kategori A, serta kembali masuk zona hijau,” ucap Andri.

Di sisi lain, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan, pada tahun ini terjadi peningkatan jumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masuk ke dalam zona hijau. Ini dapat diartikan bahwa pemenuhan standar layanan, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022.

“Tentunya, kenaikan ini tidak terlepas dari komitmen dari para penyelenggara untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Serta keaktifan Ombudsman pusat maupun perwakilan dalam melakukan pendampingan terhadap penyelenggara layanan,” ujarnya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait