Pemprov Sumbar Melesat ke Jajaran 6 Besar Provinsi dengan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kulitas Tertinggi

Penghargaan atas capaian tersebut diterima Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah dari Ombudsman RI di Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023). (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Najih menyebutkan, ada hal yang berbeda pada tahun ini, dikarenakan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik disinergikan dengan produk pengawasan Ombudsman yaitu Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP), Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Rekomendasi Ombudsman. (000/adpsb/isq)

Bacaan Lainnya

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait