Pemprov Sumbar Mutakhirkan R3P, Kebutuhan Rehabilitasi Pascabencana Capai Rp18,9 Triliun

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi penanganan infrastruktur pascabencana untuk menyempurnakan data kerusakan serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang belum terakomodasi dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumbar. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat koordinasi penanganan infrastruktur pascabencana untuk menyempurnakan data kerusakan serta kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi yang belum terakomodasi dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Sumbar.

Bacaan Lainnya

Rapat yang berlangsung di Auditorium Gubernuran, Jumat malam (30/1/2026), dipimpin Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, para bupati dan wali kota se-Sumbar, pimpinan OPD provinsi dan kabupaten/kota, serta instansi vertikal terkait.

Mahyeldi menegaskan dokumen R3P Sumbar telah selesai disusun dan sebelumnya telah diserahkan kepada pemerintah pusat melalui BNPB. Namun, rapat koordinasi tetap digelar untuk memastikan tidak ada kebutuhan daerah yang terlewat.

โ€œRapat koordinasi ini kita laksanakan bukan untuk menyusun ulang R3P, tetapi untuk melakukan penyempurnaan dan pemutakhiran data jika masih ada kebutuhan daerah yang belum tercantum dalam dokumen yang telah diserahkan,โ€ ujar Mahyeldi.

Berdasarkan dokumen tersebut, kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumbar mencapai Rp18,9 triliun, mencakup pemulihan infrastruktur, layanan dasar, hingga penguatan ketangguhan daerah.

โ€œOleh karena itu, melalui rakor ini kami meminta seluruh bupati dan wali kota menyampaikan kondisi daerah masing-masing secara terbuka, objektif, dan berbasis fakta lapangan. Jika ada yang tertinggal, akan kita susulkan,โ€ katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi kepada Andre Rosiade atas dukungan di tingkat pusat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait