Pemprov Sumbar Salurkan Rp2,4 Miliar untuk Palestina, Wagub Audy: Penggalangan Bantuan Terus Berlanju

Donasi tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy, usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (10/11/2023). (Foto: Pemprov Sumbar/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyalurkan donasi senilai Rp2,4 miliar untuk membantu warga Palestina. Donasi tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy, usai Upacara Peringatan Hari Pahlawan Nasional di Halaman Kantor Gubernur Sumbar, Jumat (10/11/2023).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, dalam momentum peringatan Hari Pahlawanan ini, Pemprov Sumbar berkesempatan menyalurkan bantuan untuk saudara-saudara kita di Palestina senilai Rp2,4 miliar, hasil pengumpulan donasi seluruh pegawai Pemprov Sumbar dan masyarakat,” ucap Wagub Audy, mewakili Gubernur Mahyeldi yang di saat bersamaan mengikuti agenda bersama Presiden Joko Widodo di Surabaya.

Penyaluran bantuan tersebut, sambung Wagub, dilakukan melalui perantara lembaga amil zakat penyalur, yang menghimpun seluruh donasi dari Sumbar untuk Palestina. Di antaranya adalah Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Sumbar, Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma) Sumbar, serta Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP) Sumbar.

“Meski jumlah yang telah terkumpul belum seberapa, kita berharap semoga donasi dari Sumbar ini dapat meringankan beban yang dirasakan saudara kita di Palestina, akibat aksi penjajahan zionisme oleh militer Israel. Kita terus berdoa, agar saudara-saudara kita di Palestina selalu dalam lindungan Allah,” ucap Wagub lagi.

Selain penyaluran tahap ini, Wagub Audy juga menyebutkan bahwa upaya pengumpulan dan penggalangan donasi akan terus dilakukan oleh Pemprov Sumbar, termasuk dengan keterlibatan Baznas Sumbar sebagai pengumpul zakat utama di lingkup Pemprov Sumbar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait