Pemprov Sumbar Terima Alokasi Rp83 Miliar untuk Pengembangan Pelabuhan Teluk Tapang pada 2026

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima alokasi anggaran sebesar Rp83 miliar dari Kementerian Perhubungan pada tahun 2026 untuk mendukung pengembangan kawasan Pelabuhan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

PASAMAN BARAT (SumbarFokus)

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menerima alokasi anggaran sebesar Rp83 miliar dari Kementerian Perhubungan pada tahun 2026 untuk mendukung pengembangan kawasan Pelabuhan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat.

Bacaan Lainnya

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur kawasan pelabuhan sekaligus mendorong percepatan pengembangan wilayah Teluk Tapang sebagai kawasan strategis ekonomi baru di Sumbar.

“Tahun ini ada Rp83 miliar dana dari Kementerian Perhubungan yang masuk. Saat ini kita juga sedang memproses penurunan status kawasan hutan di lokasi ini agar bisa dimanfaatkan secara optimal,” kata Mahyeldi saat meninjau Dermaga Pelabuhan Teluk Tapang, Jumat (13/2/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemkab Pasaman Barat.

Mahyeldi menjelaskan, perubahan status kawasan hutan menjadi tahapan penting agar lahan dapat dikembangkan untuk mendukung aktivitas pelabuhan dan kawasan industri. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, sekitar 168 hektare lahan akan dapat dimanfaatkan secara terpadu oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

“Mudah-mudahan seluruh proses ini berjalan lancar sehingga sekitar 168 hektare lahan bisa kita bangun untuk mendukung pengembangan Teluk Tapang,” ujarnya.

Dia menilai, dukungan anggaran dari pemerintah pusat menunjukkan keseriusan dalam menjadikan Teluk Tapang sebagai salah satu pelabuhan andalan di Sumatera Barat. Meski pengembangannya belum sepenuhnya rampung, minat investor mulai terlihat.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait