Pemulihan Pertanian Pascabencana, Rahmat Saleh Nilai Tersendat karena Kewenangan

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh saat bertemu dengan awak media di Padang, Jumat (16/1/2026). (Foto: SISCA O.S./SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Pemulihan sektor pertanian pascabanjir yang melanda tiga provinsi di Sumatra (Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat) dinilai belum berjalan optimal akibat persoalan mendasar dalam tata kelola irigasi yang masih tumpang tindih. Kondisi ini membuat upaya rehabilitasi jaringan pengairan tidak efektif dan belum memberikan manfaat nyata bagi petani di daerah terdampak.

Bacaan Lainnya

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Rahmat Saleh saat bertemu dengan awak media di Padang, Jumat (16/1/2026).

Dia menilai, kerusakan akibat banjir tergolong sangat serius, terutama pada areal persawahan dan jaringan irigasi yang selama ini menjadi penopang utama ketahanan pangan daerah.

Rahmat menjelaskan, pengelolaan irigasi primer dan sekunder berada di bawah kewenangan Kementerian PU melalui Komisi V DPR RI, sementara irigasi tersier yang langsung mengaliri sawah petani menjadi tanggung jawab Komisi IV DPR RI melalui Kementerian Pertanian.

Menurutnya, pembagian kewenangan tersebut kerap memicu persoalan teknis di lapangan.

Rahmat mengungkapkan, dalam praktiknya sering terjadi ketidaksinkronan pekerjaan antara irigasi hulu dan hilir.

“Sering terjadi irigasi primer dan sekunder belum selesai diperbaiki, tetapi irigasi tersier sudah dikerjakan. Padahal dana irigasi tersier itu sudah tersedia. Akibatnya, pekerjaan tidak efektif dan petani belum merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Dia menyebut, banjir yang terjadi telah memberikan dampak luas terhadap sektor pertanian, sehingga perhatian Komisi IV DPR RI saat ini difokuskan pada pengawalan proses pemulihan atau recovery.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait