Pemungutan Suara Ulang Pilbup Pasaman Digelar 19 April 2025, Ini Daftar Cakada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi merilis daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: KPU Pasaman/SumbarFokus.com)

PASAMAN (SumbarFokus)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi merilis daftar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2024, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Tiga pasangan calon dengan nomor urut 1 hingga 3 siap memperebutkan kursi kepemimpinan Kabupaten Pasaman untuk periode 2025–2030.

Bacaan Lainnya

Pasangan Nomor Urut 1: Welly Suhery – Parulian
Mengusung visi “Pasaman yang Berkarakter, Maju, dan Berkelanjutan untuk Pasaman Bangkit”, pasangan ini menawarkan 10 program unggulan, antara lain pengobatan dan ambulance gratis, pendidikan dan seragam sekolah gratis, bajak gratis, serta 1.000 lapangan kerja setiap tahun. Mereka juga fokus pada penyediaan rumah layak huni dan internet gratis di 37 nagari.

Pasangan Nomor Urut 2: Mara Ondak – Desrizal
Dengan tagline “Pasaman Juara”, mereka membawa visi “Terwujudnya Pasaman yang Maju, Berkeadilan dan Sejahtera”. Program prioritas mereka menyentuh berbagai aspek mulai dari kesehatan gratis, pendidikan gratis, hingga pembangunan ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan UMKM. Transparansi dan akuntabilitas pemerintahan juga menjadi salah satu poin utama.

Pasangan Nomor Urut 3: Sabar AS – Sukardi
Pasangan ini tampil dengan slogan “SASUAI – Koalisi Rakyat Lanjutkan!!!” dan mengusung program pro rakyat yang difokuskan pada pendidikan gratis, pengobatan gratis, serta penguatan ekonomi. Mereka menjanjikan kesinambungan pembangunan dengan visi “Kabupaten Pasaman yang Maju, Berkeadilan dan Berkelanjutan”.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait