Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai, Gubernur Mahyeldi: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi menegaskan, pihaknya sangat mendukung upaya penindakan terhadap peredaran barang ilegal di Sumbar. (Foto: Pemprov Sumbar/SumbarFokus.com)

“Mari kita jaga Sumatera Barat dari produk ilegal. Karena melindungi negara, berarti kita juga sedang menjaga generasi masa depan,” tutup Mahyeldi.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Riau Parjiya menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan KPPBC Teluk Bayur dalam kurun waktu tertentu.

Bacaan Lainnya

Barang tersebut terdiri dari 15.014.308 batang rokok ilegal berbagai merek, 12,79 liter minuman beralkohol ilegal, 4 kilogram pakaian bekas, serta 214 unit kosmetik tanpa izin edar.

“Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp22,1 miliar, dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp14,6 miliar,” ungkap Parjiya.

Sedangkan metode yang digunakan dalam proses pemusnahan, beragam. Rokok dan pakaian bekas dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin, sementara minuman alkohol dan kosmetik dihancurkan dengan menggunakan cairan kimia yang biasa difungsikan sebagai pembersih lantai. (000/adpsb/bud)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait