Menurutnya, dalam penetapan suatu perkara tentunya harus dilengkapi dengan alat bukti yang jelas, karena menyangkut dengan nasib dan hak seseorang.
“Dalam waktu dekat ini, kami berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru terkait dugaan kasus korupsi yang ditangani. Disamping itu, pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga harus teliti dan berhati-hati dalam menetapkan sebuah perkara,” ucapnya.
Pantauan wartawan SumbarFokus.com di lapangan, sempat terjadi kericuhan antara peserta unjuk rasa dengan petugas Kepolisian, yang hendak masuk ke gedung bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat untuk menyampaikan aspirasi, sehingga terjadi aksi dorong-dorongan yang menyebabkan beberapa mahasiswi terinjak oleh rekannya sendiri.
Aksi unjuk rasa diikuti sejumlah perwakilan organisasi mahasiswa yang melakuIkatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM),
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Yaptip dan Umar Bin Khatab (UBK) Pasaman Barat. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.