Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Dibahas dalam Sosper Anggota DPRD Sumbar Zuldafri Darma

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zuldafri Darma, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAFZA) di Lapangan Sepak Bola Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Zuldafri berharap kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar berani menolak narkoba dan ikut mengawasi lingkungan sekitar. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait