Metode pembelajaran mengusung pendekatan andragogi, dengan penyampaian materi, presentasi, dan diskusi antara peserta dan narasumber untuk meningkatkan semangat peserta mengikuti kegiatan bimtek ini.
Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar menjelaskan, terselenggaranya kegiatan Bimtek ini adalah pendalaman tugas.
βIni merupakan implementasi dari Pasal 28 Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD,β terangnya.
Hendrizal Azhar menambahkan bahwa keikutsertaan dalam bimtek pendalaman tugas adalah hak bagi anggota DPRD selama masa jabatannya.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan tugas kedewanannya.
Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan anggota DPRD Kota Padang dapat lebih memahami dan mendalami tugas-tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ini juga sejalan dengan semangat untuk mewujudkan lembaga legislatif yang profesional dan berdaya saing. (000/par)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.