Pengawasan PSU di Kota Pariaman Lancar, Besok Rekap Tingkat Kecamatan

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan, saat diwawancara, Sabtu (13/7/2024). (Foto: YEYEN/SumbarFokus.com)

Bawaslu Kota Pariaman memang telah mengimbau para peserta dan penyelenggara PSU agar melaksanakan proses PSU sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan.

“Misalnya, dalam proses PSU ini tidak dibenarkan adanya aktivitas kampanye dalam bentuk apapun tapi ternyata pemasangan alat peraga masih ditemukan. Dalam hal ini, langkah pencegahan diutamakan. Kita sudah sampaikan surat imbauan. Namun jelang hari H masih ditemukan juga. Maka, H -3 kemarin, kita lakukan koordinasi dengan KPU dan Pemko Pariaman untuk membentuk tim yang membersihkan alat peraga itu. Dalam proses ini kita bisa katakan aman,” urai Riswan.

Bacaan Lainnya

Namun diakui oleh Riswan, tingkat partisipasi pemilih memang jadi kendala pada PSU ini. Pada pileg kemarin, disebutkan, angka partisipasi mencapai 80 persen-an. Sedangkan pada PSU ini, angka partisipasi bisa jadi sangat menurun.

Seperti dijumpai di TPS 3, Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, dari DPT 236 pemilih, hanya 101 pemilih yang hadir ke TPS. Kemudian di TPS 5, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, dari DPT 255 pemilih, hanya 75 pemilih yang hadir ke TPS, dengan hasil hitungan 75 surat suara sah dan 1 surat suara tidak sah.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, yang juga melakukan kunjungan ke Sumbar dan menyempatkan singgah di Kota Pariaman untuk memantau TPS, mengakui bahwa terjadinya penurunan angka partisipasi pemilih adalah hal yang biasa terjadi dalam sebuah proses PSU. Meski demikian, penurunan angka partisipasi ini tetap menjadi perhatian bagi Bawaslu.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait