Pengemudi Wajib Tahu Jenis-Jenis Mobil Ini!

PADANG (SumbarFokus)

Mobil dapat dikategorikan berdasarkan berbagai kriteria, seperti jenis bodi, penggunaan, dan kapasitas.

Bacaan Lainnya

Berikut beberapa jenis mobil yang umum diketahui.

  1. Sedan

Memiliki empat pintu dengan bagasi terpisah dari kabin penumpang. Contoh: Toyota Camry, Honda Accord.

  1. Hatchback

Memiliki pintu belakang yang bisa dibuka ke atas dan ruang bagasi yang menyatu dengan kabin penumpang. Contoh: Honda Jazz.

  1. SUV (Sport Utility Vehicle)

Memiliki ground clearance yang lebih tinggi, sering digunakan untuk berkendara di medan yang lebih sulit. Contoh: Toyota Fortuner.

  1. MPV (Multi Purpose Vehicle)

Didesain untuk membawa lebih banyak penumpang, sering memiliki tiga baris kursi. Contoh: Toyota Avanza, Honda Mobilio.

  1. Coupe

Memiliki dua pintu dan desain yang sporty. Contoh: Ford Mustang, BMW 4 Series.

  1. Pickup Truck

Memiliki kabin penumpang dan bak terbuka untuk mengangkut barang. Contoh: Ford Ranger, Toyota Hilux.

  1. Van

Memiliki ruang interior yang luas untuk penumpang atau barang. Contoh: Mercedes-Benz Sprinter, Toyota HiAce.

  1. Electric Vehicle (EV)

Menggunakan motor listrik sebagai sumber tenaga utama. Contoh: Tesla Model S, Nissan Leaf.

(015/BBS)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait