Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, para pelaku tersebut diduga tergabung dalam kelompok (geng) bernama “Matador21Pasbar”, yang sering berkumpul di Jambak Jalur IV Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo.
Diterangkan, hasil penyelidikan di lapangan, sebanyak 16 remaja yang berhasil diamankan petugas masing-masing berinisial ZM (15), FZ (20), NA (18), FA (13), RR (15), AS (16), AF (10), RF (19), KA (14), JF (18), RR (16), MR (15), NF (17), ZK (15), EK (16) dan AN (17).
“Masing-masing remaja tersebut berdomisili di Nagari Jambak Kecamatan Luhak Nan Duo, dan Rambah Nagari IV Koto Kecamatan Kinali. Beberapa di antaranya mereka masih berstatus pelajar, dan juga salah seorang berinisial FZ merupakan Ketua geng Matador21Pasbar,” ungkapnya.
Dijelaskan, dari hasil introgasi petugas terhadap belasan remaja tersebut, empat diantaranya masing-masing berinisial ZK (15), FZ (20), EK (16), AN (17), terbukti ikut serta dalam melakukan aksi pengeroyokan terhadap dua pelajar SMP dan perusakan sepeda motor di Lapangan MTQ Komplek Pertanian Padang Tujuh Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman pada Kamis (5/6/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
“Sedangkan satu remaja lainnya berinisial RR (15), juga terlibat ikut melakukan penganiayaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jorong Kapundung Nagari Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.
Ditambahkan, terhadap belasan remaja yang sudah diamankan di Mako Polres Pasaman Barat, saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sedangkan untuk nama-nama terduga pelaku lainnya, telah dikantongi oleh petugas berdasarkan pengakuan dari pelaku (remaja) yang telah diamankan, dan selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaannya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





