Penguatan Peran Petani untuk Kedaulatan dan Kemandirian Pangan Nasional

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Pusat Kajian Daerah dan Anggaran (Puskadaran) menyelenggarakan Sarasehan Nasional bertema “Penguatan Peran Petani dalam Mewujudkan Kedaulatan, Kemandirian, dan Ketahanan Pangan Nasional.” (Foto: DPD RI/SumbarFokus.com)

Dari seluruh pandangan peserta, Puskadaran DPD RI merumuskan beberapa poin penting, yaitu perlu direvisinya dan adanya harmonisasi regulasi antara UU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani, UU Cipta Kerja, dan kebijakan daerah agar tidak tumpang tindih.

Kemudian, regenerasi petani harus menjadi prioritas dengan dukungan akses lahan, modal, dan pendidikan vokasi pertanian modern.

Bacaan Lainnya

Digitalisasi pertanian perlu diperluas hingga desa untuk mendorong efisiensi produksi dan memperluas akses pasar. Kelembagaan petani dan koperasi harus menjadi pusat data, pelatihan, dan pemasaran hasil tani. Sinergi lintas sektor antara DPD RI, Kementerian Pertanian, BUMN pangan, TNI, serta lembaga keuangan harus diwujudkan dalam model pilot project “Lumbung Petani Cerdas Nasional”.

Acara ditutup dengan pesan optimistis dari Kapuskadaran Sri Sundari, yang mengatakan bahwa petani adalah garda terdepan kedaulatan bangsa.

“Kita harus memastikan mereka berdaya, terlindungi, dan berdaulat atas tanah dan hasil karyanya,” tuturnya.

Puskadaran menyatakan bahwa hasil sarasehan ini akan diolah menjadi kajian strategis dalam rangka memberikan dukungan keahlian kepada DPD RI, khususnya Komite II dalam menyusun RUU Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait