PADANG PANJANG (SumbarFokus)
Pengurus Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Kota Padang Panjang periode 2025–2028 resmi dilantik, Senin (22/12/2025), di Hall Lantai III Balai Kota Padang Panjang. Pelantikan ini menandai berakhirnya kepengurusan periode 2022–2025 yang sebelumnya dipimpin Alfian.
Pelantikan pengurus baru dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus PJKIP Sumatera Barat Nomor 05/PJKIPSB-B/VII/2025 dan dipimpin langsung Ketua PJKIP Sumatera Barat Almudazir.
Dalam kepengurusan baru tersebut, Rifnaldi dipercaya menjabat sebagai Ketua PJKIP Kota Padang Panjang. Dia didampingi Heri Gusman sebagai Wakil Ketua dan Dasril sebagai Sekretaris.
Prosesi pelantikan turut disaksikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra, Plt Kepala Dinas Kominfo Fhandy Rahmadona, Kepala Disperdakop UKM Ewasoska, serta sejumlah pejabat dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Rifnaldi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam sistem demokrasi. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, mengkritisi, dan mengontrol setiap kebijakan yang diambil pemerintah.
“Kebebasan informasi adalah perangkat masyarakat untuk mengontrol setiap langkah penyelenggara negara,” kata Rifnaldi.
Dia menyampaikan komitmen PJKIP Kota Padang Panjang untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami siap bersinergi dengan OPD, partai politik, Bawaslu, BUMN, BUMD, serta seluruh badan publik untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi publik,” ujarnya.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.






