Meski demikian, Mahyeldi menegaskan bahwa hasil penilaian IKP Sumbar 2024 oleh Dewan Pers akan segera dievaluasi untuk melihat kekurangan-kekurangan yang menyebabkan penilaian Sumbar belum cukup menggembirakan. Ia pun berharap, seluruh pihak dan pemangku kepentingan di Sumbar juga ikut melihat variabel dari penilaian yang dilakukan.
“Tentu banyak variabel dalam penilaian oleh Dewan Pers. Bisa saja kurangnya ada di pihak kita (Pemprov Sumbar), atau bisa saja di pihak lain. Tentu ini akan kita evaluasi. Semua pihak dan pemangku kepentingan di Sumbar harus terbuka dan menjaga kemerdekaan pers,” sebut Mahyeldi.
Mahyeldi juga menyinggung pembicaraannya dengan mendiang mantan Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra, terkait rendahnya IKP Sumbar. Saat itu, diperoleh titik temu agar Pemprov Sumbar mendorong fasilitas sertifikasi bagi wartawan yang bertugas di Sumbar. Hal ini kemudian direspons Pemprov Sumbar dengan mengalokasikan anggaran untuk fasilitasi ujian kompetensi agar semakin banyak wartawan di Sumbar yang memperoleh sertifikasi.
“Pemprov Sumbar sangat mendukung peningkatan kompetensi dan sertifikasi wartawan. Sebab, masyarakat tentu tidak sepenuhnya memahami mana pemberitaan yang berasal dari kantor pers terverifikasi dan wartawan tersertifikasi, dan mana yang tidak. Meski pun, masyarakat kita adalah masyarakat yang kritis dan selektif dalam mengonsumsi informasi. Sertifikasi wartawan akan terus kita dukung,” ujar Mahyeldi lagi.
Sementara itu dalam sesi diskusi, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebutkan bahwa IKP sendiri dilakukan untuk mengukur sejauh mana upaya startegis pemerintah dalam mendukung kemerdekaan pers. Namun ia memastikan, bahwa Dewan Pers tidak akan berhenti pada angka penilaian semata, melainkan terus melihat realisasi subtantif dari dukungan terhadap pers itu sendiri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.