“Kami berharap narasumber memberikan materi secara komprehensif. Sehingga menambah pemahaman dan pengetahuan kami,” tutur Syafrial Kani mengakhiri.
Kesempatan itu, Sekwan diwakili oleh Kabag Umum Sekr.DPRD Kota Padang, Rizal Febrinal mengatakan, tujuan dan manfaat bimtek ini agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.
“Selain itu, dengan Bimtek ini, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif,” harapannya. (000/UID-Sumbar)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.