“Keenam materi ini menggambarkan komitmen kita bersama untuk terus memperkuat peran DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, agar pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih baik, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutur Ketua DPRD Kota Padang itu.
Melalui kegiatan bimtek ini, lanjutnya, Anggota DPRD Padang akan menambah pengetahuan dan pemahaman tentang peran dan kewenangan DPRD serta memperkuat kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara lebih efektif dan akuntabel.
“Sehingga diharapkan akan menambah pengetahuan anggota DPRD terkait bagaimana penguatan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD dalam perencanaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan dan peraturan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.
Ditambahkan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi anggota dewan dalam melaksanakan tiga fungsi utama, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, para anggota dewan dibekali sejumlah materi krusial dari narasumber yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta para pakar dan akademisi.
Materi utama yang dibahas meliputi strategi dan regulasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam perencanaan anggaran, serta mekanisme pengelolaan pokok-pokok pikiran (Pokir) dalam anggaran dan pengawasannya.
Selain itu, peserta juga mendalami landasan hukum regulasi anggaran daerah, serta mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan audit anggaran.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





