PADANG (SumbarFokus)
Adat Minang merupakan aturan serta tata cara yang berlaku dalam kehidupan harian masyarakat Minangkabau, terutama bagi mereka yang masih bertempat tinggal di Tanah Minang atau Sumatra Barat.
Bagi mereka yang sudah bertempat tinggal di tanah rantau, tak jarang mereka masih memegang teguh adat-adat yang sudah diterapkan oleh anduang puyang atau nenek moyangnya.
Adat istiadat tersebut nantinya akan diterapkan kepada anak dan cucu mereka yang tujuannya, agar adat Minang tetap lestari dan tidak luntur digerus oleh zaman yang semakin berkembang. Berikut adalah penjelasan keunikan adat Minangkabau yang jarang diketahui banyak orang.
- Perempuan Minang harus membeli pria Minang untuk bisa menikah
Gadis Minang yang sudah berumur cukup untuk menikah dan mau melangsungkan pernikahan, harus membeli calon pasangannya dengan harga yang disepakati oleh keluarga calon suaminya. Keluarga mempelai wanita juga harus berbesar hati untuk membiayai seluruh keperluan dalam prosesi pernikahan. Adat seperti ini masih dipegang teguh oleh masyarakat Minangkabau khususnya Padang Pariaman.
- Semakin tinggi pendidikan seorang pria Minang akan semakin tinggi nilai jualnya
Ukuran harga dari calon pengantin laki-laki adalah tingkat pendidikannya. Jika dia hanya lulusan SMA, maka harga jualnya akan berbeda dengan laki-laki yang lulusan S2. Kesepakatan harga untuk uang “japuik” atau uang jemput yang diberikan keluarga mempelai wanita bisa disesuaikan juga dengan tingkat ekonominya.
- Prosesi adat pernikahan yang sangat panjang
Prosesi pernikahan menggunakan adat Minang tergolong “ribet”. Walau demikian, hal ini menunjukkan adat Minang sangat kaya akan adat istiadatnya. Dan tentu saja pada setiap prosesi dalam pernikahan adat Minang memiliki makna yang dalam bagi para mempelai. Berikut adalah prosesi yang harus dilalui masing-masing calon pengantin Minang:
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.