Teks Ulasan: Pengertian, Struktur, dan Tujuan

Penjelasan pengertian teks ulasan
Teks ulasan adalah tulisan kritis yang disusun berdasarkan hasil penilaian, pengamatan, pertimbangan, serta pemeriksaan secara rinci terhadap suatu karya, baik fiksi maupun non fiksi. (Foto: Pin/sumbarfokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, para siswa akan diajarkan materi tentang teks, mulai dari teks prosedur, teks deskripsi, hingga teks anekdot. Adapun teks yang berisi penilaian terhadap sebuah hasil karya adalah teks ulasan.

Bacaan Lainnya

Karena berkaitan tentang penilaian terhadap hasil sebuah karya, maka teks ulasan perlu ditulis dalam bentuk opini sang penulis. Dengan begitu, si penulis perlu melihat hasil karya seni tersebut secara langsung, bukan dari opini orang lain.

Lantas, apa yang dimaksud dengan teks ulasan? Lalu seperti apa struktur penulisannya? Simak penjelasan pengertian teks ulasan serta struktur dan tujuannya  berikut ini.

Pengertian Teks Ulasan

Mengutip buku Teks Ulasan oleh Nur Apriana, teks ulasan adalah tulisan kritis yang disusun berdasarkan hasil penilaian, pengamatan, pertimbangan, serta pemeriksaan secara rinci terhadap suatu karya, baik fiksi maupun non fiksi. Misalnya karya dalam bentuk tulisan (novel, buku, dan cerpen) atau audio visual (musik dan film).

Meski bersifat opini dari sang penulis, namun dalam membuat teks ulasan terhadap objek atau hasil karya tertentu harus ditulis berdasarkan fakta. Selain itu, gunakan juga bahasa yang sopan dan santun serta tidak menjatuhkan.

Sebab, orang-orang yang membaca teks ulasan dapat mempengaruhi sudut pandangnya dalam menilai suatu karya. Apabila memang karya tersebut dinilai kurang memuaskan, maka dapat ditulis menggunakan bahasa yang baik.

Mengutip buku Pembelajaran Menulis Teks Suatu Pendekatan Kognitif oleh Dina Ramadhanti, teks ulasan juga dikenal dengan istilah resensi, yakni tulisan berbentuk opini yang berisi ulasan mengenai suatu karya seni yang akan atau telah dipublikasikan secara luas.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait