7 Rumah Adat Suku Minang: Fungsi, Jenis, dan Keunikannya

Penjelasan rumah adat Minangkabau
Rumah Gadang Surambi Papek memiliki akses pintu berbeda. Ketika Anda masuk ke rumah lewat pintu utama, maka keluarnya harus lewat pintu lain yang terdapat di belakang. (Foto: Pin/Ist.)

PADANG (SumbarFokus)

Suku Minang atau Minangkabau merupakan suku mayoritas yang ada di Provinsi Sumatra Barat. Suku Minang punya rumah adat khas yaitu Rumah Gadang.

Bacaan Lainnya

Terdapat beragam jenis rumah adat Suku Minang. Bahkan, setiap jenis Rumah Gadang ini memiliki perbedaan masing-masing yang dapat terlihat dari ciri bangunannya.

Dilihat secara umum, bangunan Rumah Gadang memang unik dan identik dengan atap melengkung serta runcing di ujungnya.

Atap melengkung seperti tanduk kerbau pada Rumah Gadang yang disebut gonjong itu tak sekadar sebagai kelengkapan atau elemen fisik bangunan. Menurut filosofi masyarakat Minangkabau, gonjong rumah Gadang mengisyaratkan nilai-nilai ketuhanan.

Lebih lanjut, simak penjelasan rumah adat Minangkabau berikut ini.

Fungsi Rumah Adat Suku Minang

Rumah adat seperti Rumah Gadang tidak hanya digunakan sebagai tempat tinggal keluarga suku Minang. Fungsi lainnya dijadikan tempat musyawarah hingga menggelar pesta adat.

Setiap bangunan Rumah Gadang mempunyai fungsi tersendiri yang berbeda-beda, di antaranya:

  1. Anjuang

Rumah Gadang di bagian sayap kanan dan kiri biasanya terdapat anjuang atau ruang anjung. Anjuang berfungsi sebagai tempat bersandingnya pasangan pengantin atau tempat penobatan kepala adat suku Minang.

  1. Rangkiang

Rumah Gadang selalu mempunyai satu bangunan terpisah di bagian depannya yang disebut rangkiang. Fungsi rangkiang adalah sebagai tempat penyimpanan padi. Ini juga menandakan bahwa di rumah tersebut ada kehidupan.

  1. Surau

Surau merupakan rumah ibadah yang biasanya digunakan untuk sholat. Keberadaan surau ini tidak terlalu jauh dari Rumah Gadang. Selain dimanfaatkan sebagai sarana ibadah karena mayoritas penduduknya Muslim, surau juga kerap dijadikan tempat belajar.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait