Pentingnya Sekretariat DPRD Meningkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi dalam Menjaga Muruah DPRD

Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan DPRD Sumbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Dewan. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

LPADANG (SumbarFokus)

Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan DPRD Sumbar Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib Dewan. Dan dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan pada pasal 1 ayat (2) Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah adalah Pemerintah Daerah bersama DPRD. Keharmonis kedua lembaga pemerintahan daerah tersebut menjadi hal penting dalam memajukan dan meningkatkan pembangunan daerah.

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Zardi, ketika menerima kunjungan pimpinan DPRD Kabupaten Solok Selatan, Ketua Komisi,I, II, dan III dan anggota di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat, baru-baru ini.

Lebih lanjut Kabag Persidangan Zardi Syahrir juga menyampaikan, Alhamdulillah transisi kepemimpinan DPRD Provinsi Sunatera Barat berjalan dengan baik, cepat, bersahabat dan saling menjaga keharmonisan kelembagaan DPRD Sumbar dalam menjalan peran, fungsi dan tugas-tugas kedewanan periode 2024-2029.

“Kami dengan bangga menyampaikan Selamat dan Sukses Bapak dan Ibuk Terhormat Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan periode 2024-2029. Semoga mampu menjalan amanah rakyat sesuai aturan yang berlaku dan selalu menjaga marwah dan martabat masyarakat Kabupaten Solok Selatan dalam tugas-tugas kedewanan,” sebutnya.

Zardi mengatakan, memperhatikan kabinet Merah Putih Republik Indonesia, ada sesuatu yang penting, adanya Kepala Komunikasi dan Informasi Kepresidenan serta Kementerian Kominfo berganti nama menjadi Kemkomdigi ini hal yang menarik, betapa pentingnya pengelolaan komunikasi dan informasi baik bagi kelembagaan Presiden RI dan juga dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait