Iqra Chissa tambahkan, pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun RPJMD agar dokumen perencanaan tersebut benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“RPJMD bukan sekadar dokumen formal, tetapi harus mencerminkan aspirasi rakyat Sumatera Barat. Untuk itu, kami mendorong adanya partisipasi aktif dari semua pihak dalam proses penyusunannya, agar pembangunan ke depan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Iqra Chissa.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Vasco Ruseimy menyampaikan garis besar dari Rancangan Awal RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Dokumen tersebut memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, serta proyeksi capaian yang ingin diraih hingga tahun 2029.
“Kami sangat berharap kiranya pembahasan ini dapat memenuhi arahan sebagaimana terdapat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029 tertanggal 27 Maret 2025 yang lalu yang mengamanatkan dilakukan percepatan jadwal penyusunan RPJMD Tahun 2025-2029 dari semula diatur berdasarkan hari kerja menjadi hari kalender, sehingga regulasi ini memerintahkan kepada kita semua untuk melakukan proses penyusunan hingga penetapan RPJMD tanpa mempedulikan waktu libur,” kata Wagub. (003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.