PADANG (SumbarFokus)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat peripurna terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 oleh Walikota Padang, Senin (3/6/2024).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang Ayafrial Kani, didampingi wakil ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, dan Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar serta anggota DPRD Kota Padang.
Hadir Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan dan OPD-OPD di lingkup Pemko Padang, unsur Forkopimda, Direksi Perumda Air Minum Kota Padang, Dirut RSUD Rasyidin, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan, yang mengawakili Pj Walikota Padang, dalam sambutannya menjelaskan, Pemerintah Kota Padang telah melakukan evaluasi pelaksanaan RPJPD tahun 2005- 2025, sesuai dengan amanat Permendagri RI nomor 86 tahun 2017 dan mempedomani surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 600 tahun 2023.
“Dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan 20 tahun tersebut, Kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunan Kota Padang tahun 2005-2025., yaitu Terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehidupan perkotaan yang tertib dan teratur,” terangnya.
Disebutkan Yosefriawan, pencapaian indikator makro pembangunan telah baik, seperti capaian pada laju pertumbuhan ekonomi, IPM, angka pengangguran, tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.
“Di samping itu, juga target-target pembangunan yang sudah ditetapkan sampai tahun 2025 harus dipastikan dapat tercapai, terutama yang berkaitan dengan visi Kota Padang sebagaimana yang tertuang dalam RPJPD Kota Padang tahun 2005-2025,” ucap Yosefriawan.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.