“Pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman pangan, hasilnya akan memberikan manfaat terutama untuk keluarga sendiri, ataupun bisa dijual kepada pihak yang membutuhkan sehingga berdampak kepada nilai ekonomisnya,” ungkapnya.
Dijelaskan, beberapa kategori dalam pemanfaatan lahan kosong meliputi lahan pekarangan, tumpang sari dan produktif. Selain itu, khusus untuk lahan perkarangan
dimasing-masing Polsek jajaran sudah memanfaatkan areal pekarangan untuk tanaman pangan, dengan rata-rata lebih kurang seluas dua hektar.
Khusus untuk lahan perkarangan yang berada di lingkungan Polres Pasaman Barat, Polsek jajaran hingga asrama untuk tanaman pangan berupa sayur-sayuran, sedangkan lahan tumpang sari dan produktif untuk tanaman jagung.
“Adapun jenis tanaman pangan khusus di lahan pekarangan yakni berupa sayur-sayuran seperti terong, tomat, sledri, cabai, dan buah-buahan,” jelasnya
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, Ketua Bhayangkari Ny. Panca Agung, para Kabag dan Pejabat Utama (PJU), Ketua GOW Ny. Fitri Risnawanto, OPD, dan stakeholder terkait lainnya. (018)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.