Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Padang untuk Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Masjid, Mastilizal Aye menyebut bahwa pihaknya sudah melakukan pembahasan secara menyeluruh dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait Ranperda tersebut.
Diakuinya, dari hasil pembahasan panjang yang dilakukan masih perlu adanya penjelasan secara terperinci terkait beberapa hal, seperti pemberian reward atau penghargaan yang sesuai dengan hasil verifikasi.
“Ranperda ini harus segera ditetapkan jadi Perda meskipun masih terdapat beberapa hal yang mesti disesuaikan dengan kondisi terkini Kota Padang,” katanya.
Dia pun meminta kepada Pemko Padang untuk langsung menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) ketika nanti Ranperda tersebut telah benar-benar disahkan sebagai Perda. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.