Perda Tidak Efektif dan Belum Ada Pergub, Akan Diinvetarisir Bapemperda DPRD Sumbar

Perda Tidak Efektif dan Belum Ada Pergub, Akan Diinvetarisir Bapemperda DPRD Sumbar. (Foto: DPRD Sumbar/SumbarFokus.com)

Dari 17 Ranperda yang ada itu, sebahagian telah dituntaskan, beberapa di antaranya dalam proses penyusunan naskah akademik, dalam tahapan pembahasan, dan beberapa Perda dalam tahapan finishing dan evaluasi di Kemendagri. (003)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.

Bacaan Lainnya



Pos terkait