“Kami mengapresiasi langkah KI Sumbar dan Kominfotik yang selalu membuka ruang dialog seperti ini. Kolaborasi yang terjalin selama ini membuktikan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” kata Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir didampingi Penasehat PJKIP Sumbar Novrianto.
Dalam kesempatan itu, Inisiator KI Sumbar sekaligus Pembina Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP), HM Nurnas juga menegaskan,. bahwa pentingnya pelaksanaan tugas KI dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, meskipun tugas utama KI berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 adalah menyelesaikan sengketa informasi publik. Lembaga ini juga memiliki tanggung jawab besar untuk mengedukasi, menyosialisasikan, dan memasyarakatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat serta badan publik.
Nurnas menambahkan, diperlukan dukungan dari berbagai pihak untuk merealisasikan misi tersebut, termasuk pemerintah yang berperan sebagai mitra strategis dalam menyuarakan keterbukaan informasi publik.
“Kerja sama antara KI dan pemerintah sangat penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
KI Sumbar dan Kominfotik berharap dapat menciptakan langkah-langkah inovatif dan berkelanjutan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak positif bagi pembangunan daerah. Silaturahmi ini menjadi momentum berharga dalam menyatukan visi dan misi demi menciptakan keterbukaan informasi publik yang lebih baik di tahun 2025. (000/kisb)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.