Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Bank Nagari Resmikan Ruang PPID

Dalam rangka mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, PT Bank Nagari secara resmi meresmikan ruang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), Minggu (17/8/2025). (Foto: Bank Nagari/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Dalam rangka mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, PT Bank Nagari secara resmi meresmikan ruang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada Minggu (17/8/2025).

Bacaan Lainnya

Ruang PPID secara Langsung diresmikan oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Kantor Pusat Bank Nagari, Jalan Pemuda, Kota Padang.

Kehadiran ruang PPID ini sebagai wujud komitmen dalam menjaga keterbukaan informasi publik, perlindungan data pribadi, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dilingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Nagari Gusti Candra menekankan pentingnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan keuangan publik.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bank Nagari untuk menghadirkan pelayanan informasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam perkembangan perekonomian daerah di Sumatera Barat,” ujar Gusti.

Pimpinan Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra, memuji langkah Bank Nagari sebagai terobosan di tengah persaingan ketat industri perbankan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Bank Nagari sebagai badan publik wajib menyampaikan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan,” ungkap Musfi.

Selanjutnya Gubernur Mahyeldi menegaskan pentingnya keberadaan PPID sebagai pintu bagi masyarakat untuk mengakses informasi yang benar, terarah, dan bermanfaat.

“Kita berada dalam era keterbukaan. Semuanya serba transparan. Kehadiran PPID menjadi wadah agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat sekaligus membangun kepercayaan publik,” ujar Gubernur.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait