Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Bank Nagari Resmikan Ruang PPID

Dalam rangka mendukung tata kelola perusahaan yang baik serta penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, PT Bank Nagari secara resmi meresmikan ruang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), Minggu (17/8/2025). (Foto: Bank Nagari/SumbarFokus.com)

Meski demikian, Mahyeldi mengingatkan perlunya batasan dalam keterbukaan informasi. Ia menekankan peran Komisi Informasi untuk lebih selektif dalam menyaring permintaan sengketa informasi.

“Tidak semua informasi harus dibuka ke publik. Ada informasi yang bersifat terbatas dan wajib dijaga kerahasiaannya,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ke depan, Gubernur mendorong agar seluruh BUMD di Sumbar mengikuti langkah Bank Nagari dengan membentuk PPID. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan prinsip transparansi dan akuntabilitas berjalan serentak di berbagai lembaga.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga mengapresiasi kontribusi Bank Nagari yang konsisten mendukung pembangunan proyek-proyek strategis di Sumbar. Mengingat, besarnya kontribusi untuk daerah, Gubernur mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat dukungan terhadap Bank Nagari.

“Bagi pelaku usaha yang menjalankan operasional bisnisnya di Sumbar diharapkan membuka rekening di Bank Nagari. Mari kita dukung Bank Nagari untuk tumbuh dan berkontribusi lebih besar bagi daerah,” ungkapnya.

Gubernur lalu menutup sambutannya dengan harapan agar Bank Nagari semakin maju dan menjadi kebanggaan masyarakat Minangkabau, baik di kampung halaman maupun di perantauan.

Peresmian ruang PPID Bank Nagari ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Mahyeldi, disaksikan sejumlah tokoh perbankan, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi wartawan, serta wartawan senior Sumatera Barat. (000/adv)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait