Pada pemilihan sebelumnya, jumlah pemilih tercatat sebanyak 4.103.084. Sementara itu, pada Semester I tercatat 4.122.644 pemilih, yang terdiri dari 65.104 pemilih baru dan 45.544 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Medo menyebut pergerakan data ini akan terus diverifikasi.
Ia menuturkan bahwa pleno PDPB tingkat kabupaten/kota akan dilaksanakan pada 6–8 Desember 2025, disusul pleno provinsi pada 11–12 Desember 2025. Setelah itu, KPU akan mengikuti pleno tingkat nasional pada 16–18 Desember 2025.
“Setelah pleno kabupaten dan kota, kita di KPU provinsi melanjutkan agenda pleno sesuai jadwal nasional,” katanya.
Medo berharap seluruh rangkaian rakor dan pleno menghasilkan kesesuaian data antarlembaga serta konsistensi pemahaman.
“Melalui diskusi ini, kita berharap ada kesamaan dan kesepahaman terkait data pemilih berkelanjutan sebagai langkah menjaga kualitas pelayanan penyelenggara dan seluruh stakeholder di Sumatera Barat,” tuturnya. (000)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.





