PASAMAN (SumbarFokus)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Konsolidasi Data di Aula Tripletree Hotel Bukittinggi, 3 hingga 4 September 2024.
Rapat konsolidasi data ini membahas persiapan dan pembahasan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilkada Serentak 2024.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua PPK, Operator PPK dan Operator PPS se-Pasaman.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq diwakili Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Sulastri saat membuka acara rapat menjelaskan, bahwa rapat konsolidasi ini mengikuti tahapan jadwal program pemutakhiran data pemilih, yang mengacu pada PKPU Nomor 2 tahun 2024 dan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
โTujuan rapat konsolidasi data ini, adalah pembahasan dan persiapan menuju rapat pleno rekapitulasi DPSHP secara berjenjang, mulai dari tingkat PPS, PPK sampai tingkat KPU kabupaten,” terang Sulastri.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam penyusunan data pemilih, penyelenggara di setiap tingkatan harus mampu berkoordinasi dengan pihak ataupun stakeholder terkait, guna menghasilkan data pemilih yang akurat, bersih, berkualitas dan mutakhir.
“KPU Pasaman senantiasa bekerja maksimal dan secara terbuka, untuk mengakomodir semua hak-hak warga yang memenuhi syarat agar terdaftar sebagai pemilih, terutama jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Nasional pada Rabu, 27 November 2024 mendatang,” pungkas Sulastri.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.