Persidangan PT SSL: Hakim Soroti Dugaan Keterlibatan Cukong, Bupati Siak Bersaksi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Pekanbaru menyoroti dugaan keterlibatan cukong dalam kasus kerusuhan dan penyerangan terhadap perusahaan HTI PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siakl. Dalam sidang yang digelar Kamis (15/10/2025) itu, Bupati Siak Afni Zulkifli dihadirkan sebagai saksi. (Foto: Ist./SumbarFokus.com)

PEKANBARU (SumbarFokus)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Pekanbaru menyoroti dugaan keterlibatan cukong dalam kasus kerusuhan dan penyerangan terhadap perusahaan HTI PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di Desa Tumang, Kabupaten Siakl. Dalam sidang yang digelar Kamis (15/10/2025) itu, Bupati Siak Afni Zulkifli dihadirkan sebagai saksi.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan, majelis hakim melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Afni, salah satunya terkait munculnya dua nama yang kerap disebut dalam perkara ini, yakni Apiu dan Cimpo. Keduanya disebut memiliki lahan hingga ratusan hektare kebun sawit di kawasan HTI milik PT SSL dan diduga berperan dalam pergerakan massa yang berujung bentrok.

Meski telah beberapa kali dipanggil untuk bersaksi, Apiu dan Cimpo belum juga hadir di persidangan. Kondisi ini membuat hakim menyoroti peran keduanya yang disebut-sebut menyediakan truk, sopir, dan bahan bakar untuk membawa masyarakat ke lokasi kejadian.

“Kenapa saya panggil Apiu dan Cimpo ini, juga untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya. Ini fakta persidangan,” ujar Ketua Majelis Hakim Dedy di ruang sidang.

Menjawab pertanyaan hakim, Bupati Afni menegaskan bahwa dirinya baru mengenal dua nama tersebut saat diperiksa di persidangan.

“Saya baru mengenal Cimpo dan Apiu hari ini. Saya tidak kenal sebelumnya,” ucap Afni.

Dalam kesempatan itu, hakim Dedy juga menyinggung posisi Afni sebagai kepala daerah yang memiliki tanggung jawab moral atas peristiwa yang terjadi di wilayahnya.

“Maksud saya memanggil Ibu untuk memberikan keterangan. Ibu kan pejabat yang disumpah dan juga orang tua dari dua pihak yang berkonflik, masyarakat dan perusahaan,” katanya.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait