Personel Intel Kodim 0305/Pasaman Ringkus Pengedar Sabu-Sabu di Nagari Ophir Pasbar

Personel unit Intel Kodim 0305/Pasaman bersama Babinsa setempat, saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku yang berada di Blok B Jorong Ophir Tengah, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (10/4/2025). (Foto: Kodim 0305 Pasaman/SumbarFokus.com)

Dijelaskan, di hadapan petugas, pelaku mengakui masih menyimpan sejumlah paket sabu-sabu di rumah kontrakannya, yang berada di Blok B Ophir Tengah, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas didampingi oleh Babinsa Nagari Ophir melakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu, yang terletak di belakang pintu kamar dibungkus dengan kantong plastik warna hitam,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Dari pelaku SU, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kantong plastik warna bening diduga berisikan narkotika sabu-sabu dengan berat lebih kurang 17 gram, tiga buah handphone, satu buah power bank, satu buah timbangan (skil), satu buah alat hisap (bong), satu pak plastik krep dan satu buah dompet warna hitam.

“Barang bukti lainnya yang diamankan petugas yaitu berupa satu buah kalung perak, satu buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), satu unit sepeda motor merk honda vario, satu buah mancis, satu bungkus rokok merk Sampoerna, satu buah fotocopy kartu keluarga dan uang tunai senilai Rp 1.590.000,” paparnya.

Ditegaskan, Kodim 0305/Pasaman tetap berkomitmen membantu Pemerintah dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika khususnya di wilayah Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

“Komitmen ini tetap akan terus dilaksanakan, sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, yang berdampak merusak masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, untuk proses hukum lebih lanjut. (018)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait