“Sekolah ini tidak hanya sebagai sarana pembelajaran bagi mahasiswa dan dosen UNP namun juga sebagai sarana informasi bagi seluruh elemen masyarakat. Kita ingin menjadikan sekolah ini sebagai pusat informasi bagi Badan Publik yang ingin belajar mengenai keterbukaan Informasi. Kita juga sajikan ke mahasiswa keterbukaan informasi ini sebagai salah satu mata kuliah,” terang Rektor.
“Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di berbagai sektor, khususnya dalam pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Rektor Kris.
Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UNP, Dr. Erianjoni, S.Sos, M.Si dalam laporannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh PPID di Seluruh Sumatera Barat mulai dari tingkat Nagari hingga OPD dan PPID Pelaksana Perguruan Tinggi.
“Sekolah disini bukan berupa fisik namun berupa program penguatan keterbukaan informasi publik yang digagas oleh PPID UNP sebagai bentuk komitmen UNP dalam mengimplementasikan UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
Diketahui Sekolah Keterbukaan Informasi Universitas Negeri Padang UNP pada Senin menyuguhi materi yang diisi langsung oleh Ketua KI Pusat, Majelis Komisioner KI Pusat, Ketua KI Sumbar dan Senior Eksekutif UNP, Prof. Ganefri, Ph.D. Kegiatan ini dimoderatori langsung PPID UNP yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Layanan Informasi Humas dan Protokoler UNP, Okki Trinanda, S.E, M.M.
Turut tampak hadir dalam acara itu, Wakil Rektor (WR) I, II, III, dan IV UNP, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur, Kepala Badan, dan Pimpinan lain di Lingkungan UNP. (000/unp)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.