Pertamina Peduli Salurkan Bantuan bagi Korban Bencana Banjir Lahar Dingin Gunung Marapi

Bencana banjir lahar dingin Gunung Marapi, Sumatera Barat (Sumbar) pada 5 April 2024, langsung direspon cepat oleh Pertamina Patra Niaga melalui Program Pertamina Peduli dengan menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak. (Foto: Polda Sumbar/SumbarFokus.com)

“Berdasarkan koordinasi yang dilakukan, untuk memenuhi kebutuhan BBM di wilayah Lima Puluh Kota dan Payakumbuh kami telah mengaktifkan skema alternatif, di mana sebelumnya dipasok melalui IT Teluk Kabung, akan dialihkan dengan pasokan dari Fuel FT Sei Siak,” jelasnya.

Turut hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Sales Area Manager (SAM) Pertamina Patra Niaga Sumbar Narotama Aulia Fazri, Perwira Pertamina, Pengurus dan Anggota Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas).

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Freddy bersama SAM, para Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Patra Niaga di Sumbar serta Hiswana Migas, juga melakukan pemantauan kondisi arus mudik lebaran. Ia juga melakukan pemantauan menyeluruh mulai dari operasional SPBU, melakukan quality control terhadap volume dan kualitas BBM seperti uji tera untuk memastikan BBM yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan standar kualitas dan kuantitas.

“Bapak EGM, mengunjungi Serambi Mypertamina yang berlokasi di SPBU 13.255.522 Sicincin, Kabupaten Padang Pariaman. Total jumlah posko Satgas Serambi MyPertamina di Sumbar ada tiga, sisanya di Limapuluh Kota dan Dharmasraya,” kata SAM Pertamina Patra Niaga Sumbar, Narotama.

Menurut Narotama, Posko Satgas Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) Mypertamina ini akan melayani seluruh pemudik dan pengguna arus balik. Ada beberapa fasilitas disiapkan, termasuk sarana medis dan ambulance gratis.

Selain itu, Freddy juga melakukan pengecekan jalur one way Padang – Bukittinggi melalui Padang Panjang dan Bukittinggi – Padang melalui Malalak yang berlaku pada 7 – 9 April. Kemudian, jalur Padang – Bukittinggi melalui Malalak, Bukittinggi – Padang melalui Padang Panjang yang berlaku 11 – 15 April 2024.

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait