Perusahaan Tak Daftarkan BPJS Karyawan Bakal Ditindak Tegas Pemko Padang

Program BPJS Gratis yang digagas Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir telah berjalan lebih dari enam bulan. Pemerintah Kota Padang pun menggelar evaluasi pelaksanaan program tersebut, Selasa (21/10/2025), di Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang, Aie Pacah. (Foto: Pemko Padang/SumbarFokus.com)

PADANG (SumbarFokus)

Program BPJS Gratis yang digagas Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir telah berjalan lebih dari enam bulan. Pemerintah Kota Padang pun menggelar evaluasi pelaksanaan program tersebut, Selasa (21/10/2025), di Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang, Aie Pacah.

Bacaan Lainnya

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang memimpin rapat menyampaikan bahwa evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas dan kepatuhan pelaksanaan program BPJS Gratis di lapangan. Hasilnya, ditemukan sejumlah perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan.

“Sampai saat ini ada 255 perusahaan yang belum mendaftarkan 3.386 karyawannya di BPJS. Padahal perusahaan-perusahaan itu sudah teregistrasi,” ungkap Maigus.

Ia menegaskan akan memanggil seluruh perusahaan tersebut, termasuk fasilitas kesehatan yang bermitra dengan Pemko Padang, guna meminta klarifikasi.
“Kita akan undang seluruhnya untuk hadir. Apabila setelah itu perusahaan masih nakal dan tidak mendaftarkan karyawannya, tentu perusahaan akan kami tutup,” tegasnya.

Selain persoalan kepesertaan karyawan, Maigus juga mengungkap adanya penyalahgunaan fasilitas BPJS Gratis di beberapa fasilitas kesehatan. Ditemukan adanya oknum pasien yang menaikkan kelas perawatan dari kelas III ke kelas I namun tetap memanfaatkan fasilitas gratis yang seharusnya diperuntukkan bagi peserta kelas III.

“Ada pasien yang naik ke kelas I tapi tetap menggunakan fasilitas gratis. Obat dan pelayanan dokter didapatkan gratis, sementara kamar kelas I dibayar pribadi. Ini menyalahi aturan dan bisa dikatakan kufur nikmat,” ujarnya.

Maigus menegaskan akan memanggil direktur rumah sakit di Kota Padang untuk meminta penjelasan terkait temuan tersebut dan memastikan pelaksanaan program sesuai ketentuan.
“Jika ada pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tambahnya.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr Sri Kurniayati, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Padang Fauzi Lukman Nurdiansyah, para camat se-Kota Padang, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Padang. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait