Pilkada, 17 Kabupaten dan Kota di Sumbar Nihil Calon Perseorangan

Logo KPU. (Foto: Ist/SumbarFokus.com)

Selanjutnya, Dukungan yang diserahkan oleh Bapaslon Perseorangan tersebut menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan status penyerahan diterima.

Begitu juga, KPU Kabupaten 50 Kota menerima Dokumen Dukungan dari 2 Bapaslon Perseorangan. Pukul 23:00, Bapaslon Ferizal Ridwan, S.Sos dan Letkol. purn Drs. H. Dedi Henidal datang menyerahkan 45.333 dukungan yang tersebar di 13 kecamatan.

Bacaan Lainnya

Menjelang tutup, tepat pada pukul 23.52, Bapaslon Perseorangan atas nama Desemri, SH. MA dan Wardi S.Pd, M Pd mengajukan dukungan sebanyak 27.437 Dukungan yang tersebar di 13 Kecamatan.

KPU Kabupaten 50 Kota masih menghitung dukungan yang diserahkan, berhubung 2 Bapaslon Perseorangan menyerahkan dukungan tidak menggunakan silon dan hingga berita ini diturunkan belum ada status penyerahan dukungan 2 Bapaslon Perseorangan tersebut.

Disebutkan Ory, Mulai esok, KPU Kota Bukittinggi dan KPU Kabupaten 50 Kota dapat melanjutkan tahapan verifikasi administrasi terhadap syarat dukungan Bapaslon perseorangan yang sudah diterima

“Sama halnya dengan pemilihan gubernur dan wakil Gubenur , 17 Kabupaten Kota Lainnya di Sumbar dipastikan tidak memiliki Bapaslon Perseorangan yang akan berkontestasi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024,” pungkasnya. (000)

Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.



Pos terkait