PADANG (SumbarFokus)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Deklarasi Pengawasan Anti Hoax, Politisasi SARA (red-Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), dan Netralitas ASN pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat 2024, Rabu (25/9/2024). Berlokasi di Asrama Haji Parupuak Tabing, Kota Padang, kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh berbagai stakeholder terkait, termasuk para paslon (red-pasangan calon) yang siang itu diwakili oleh para calon wakil gubernur masing-masing paslon.
Ditekankan oleh Ketua Bawaslu Sumbar Alni, pelaksanaan dan pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) bukan hanya merupakan tugas dari KPU dan Bawaslu saja. Kelancaran proses pilkada menjadi tugas bagi semua pihak yang berkepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Seluruh masyarakat berperan penting dalam melakukan pengawasan.
“Kita mencoba membuat komitmen bersama. Komitmen untum menjaga, memastikan, bahwa pelaksana tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan hukum yang ada. Undang-Undang pilkada telah memberi amanat besar pada kita, bahwa penyelenggaraan pilkada tidak hanya oleh penyelenggara pemilu saja, tapi seluruh masyarakat. Pilkada harus dilaksanakan secara demokratis, dengan azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tutur Alni, saat memberi sambutan di awal kegiatan deklarasi tersebut.
Dalam hal ini, disebutkan, pihaknya menyorot hoax, politisasi SARA, dan netralitas ASN sebagai poin-poin yang rawan di momen pilkada, sehingga patut dilakukan pengawasan terhadapnya, dan Bawaslu Sumbar menggelar deklarasi Rabu siang itu demi mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang dikhawatirkan terkait tiga hal tersebut.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.