2. Mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
3. Mewujudkan pengawasan pemilihan partisipatif oleh masyarakat.
4. Menjaga netralitas aparatur sipil negara pada pemilihan serentak tahun 2024 di provinsi Sumatera Barat.
5. Berani melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilihan.
(003)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.