Ada pun BNPB, sambungnya, berkomitmen untuk mendampingi penanganan bencana banjir dan longsor di Sumbar hingga situasi kembali pulih dan menuju masa transisi tanggap darurat. Selama upaya itu berjalan, menurutnya ada beberapa langkah umum yang perlu dipastikan terlaksana dengan baik.
โSelama masa tanggap darurat, fokus kita ada di masyarakat. Bagi korban meninggal dunia, harus segera disalurkan hak santunannya. Bagi yang luka-luka, harus mendapat penanganan prioritas. Artinya, kebutuhan dasar masyarakat terdampak harus terpenuhi,โ ucap Letjen Suharyanto.
Selain itu, sambungnya, pencarian terhadap warga yang dinyatakan hilang, harus dilakukan semaksimal mungkin. Jika dalam enam kali 24 jam tidak ditemukan, keluarga korban berhak meminta dilakukannya pencarian ulang. Bahkan, jika dibutuhkan peralatan khusus seperti alat berat untuk melakukan pencarian, maka bisa dilakukan penyewaan dengan anggaran yang dibebankan kepada BNPB.
โDi samping itu, selama masa tanggap darurat, kami minta Bupati dan Wali Kota menjadi Dansatgas, bersama Dandim dan Kapolres sebagai wakilnya. Nanti, setelah memasuki masa transisi tanggap darurat, juga harus segera disusun kebutuhan rehabilitasi rekonstruksinya. Termasuk rumah masyarakat, jika dibutuhkan pembangunan, maka pusat siap membangun, dan daerah hanya perlu menyiapkan tanahnya,โ ujarnya lagi. (000/adpsb/isq)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.