ACEH TIMUR (SumbarFokus)
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur Mahyuddin, per tanggal 1 Januari 2025, pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Agar tidak terjadi kekosongan jabatan Sekda, Penjabat Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Timur, yakni Adlinsyah, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong.
Surat Perintah Pelaksana Tugas nomor: Peg. 875.1/100/204 diserahkan langsung oleh Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M. Ridha, Selasa (31/12/2024), bertempat di aula Wakil Bupati Aceh Timur.
Adlinsyah, terhitung tanggal 1 Januari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025, selain jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, juga melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Timur.
Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Sekda kepada Adlinsyah turut disaksikan
oleh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) serta para Asisten di lingkungan Setdakab. (020)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.