“Penerimaan Pembiayaan Daerah direncanakan Rp50.002.570.238,66, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) Tahun 2023. Penerimaan Pembiayaan Lainnya Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan, naik Rp20.002.570.238,66 atau 66,68% dari sebelumnya Rp30 miliar,” katanya lagi.
Sementara itu Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp1 miliar atau sama dengan sebelum perubahan. Dengan demikian maka pembiayaan netto yang direncanakan dalam Perubahan APBD ini adalah Rp49.002.570.238,66. Naik Rp20.002.570.238,66 atau 68,97% dari Rp56.500.000.000.
“Kami juga sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi positif, sehingga ranperda ini dapat dirampungkan, dan pada hari ini dapat diajukan kepada DPRD,” tutupnya.
Ikut hadir Pj. Sekretaris Daerah, Dr. Winarno, ME, Forkopimda, staf ahli dan asisten, kepala OPD, camat dan lurah. (000/ril)
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.