PADANG (SumbarFokus)
Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumatera Barat (Sumbar) Almudazir menyatakan, PJKIP Sumbar segera melayangkan surat permohonan audiensi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Surat permohonan audiensi bertanggal 7 Januari 2024, yang ditandatangani Ketua PJKIP Sumbar Almudazir dan Sekretaris Zondra Volta itu, juga sudah dikirimkan ke DPRD Sumbar hari ini, Minggu (7/1/2024).
Keputusan untuk minta audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar itu diambil setelah menggelar diskusi bersama para anggotanya di Padang, Jumat (5/1/2024) kemarin.
Sebelumnya, penasihat PJKIP Sumbar Novrianto mengatakan, polemik menyangkut kelangsungan KI Sumbar harus segera dituntaskan.
Tidak itu saja, sebut Novrianto, PJKIP juga buat surat permohonan kepada Ketua DPRD Sumbar tentang belum kelarnya penetapan komisioner baru KI Sumbar periode 2023 – 2027.
“Dilihat dari lambatnya penetapan komisioner baru itu, diduga ada semacam “bola panas” yang sengaja dilemparkan untuk ketua DPRD itu. Padahal proses fit and proper test untuk komisioner KI Sumbar yang baru itu dihandle Komisi I. Tapi kenapa belum juga dituntaskan hal ini,” tukas Novrianto.
Dia melanjutkan, dari kabar yang didapatnya menyebutkan, kalau DPRD telah dua kali memanggil Dinas Kominfotik Sumbar menyangkut permasalahan KI
Sumbar ini.
“Jadi untuk lebih terangnya persoalan ini, saya minta PJKIP agar audiensi dengan Ketua DPRD Sumbar dalam menjelaskan soal polemik KI SumbarKI Sumbar periode ketiga ini ke publik,” ujar Novrianto.
Dapatkan update berita lebih cepat dengan mengikuti Google News SumbarFokus.com. Klik tanda bintang untuk mengikuti.